POJOKSURAMADU. COM, Sumenep – Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep akan memprioritaskan jamaah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi untuk diberangkatkan tahun depan. Itu dilakukan usai pemerintah membatalkan ibadah haji ke Makkah tahun ini karena pandemi Covid-19.
Sesuai rilis Mentri Agama RI 02/06 kemarin, ditundanya pemberangkatan jamaah haji hingga 2021 sudah melalui banyak pertimbangan. “Salah satunya masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kasi Haji Kemenag Sumenep Rifa’i Hasyim, Rabu (3/6).
Dirinya menyampaikan, keputusan tersebut berlaku bagi 629 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep. Semuanya tanpa kecuali, baik CJH reguler atau CJH khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
Rifa’i menerangkan sebanyak 590 CJH telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahap pertama. Sedangkan 39 CJH melunasi BPIH pada tahap kedua.
“Jamaah yang gagal berangkat ini bukan gagal menunaikan ibadah ke tanah suci. Hanya saja, pemberangkatannya ditunda ke tahun depan,” terangnya.
Sementara itu, CJH yang sudah melunasi BPIH diberi kesempatan untuk menarik biaya itu. Namun jika uangnya tidak ditarik, maka akan disimpan secara terpisah dengan orang-orang yang mendaftar haji di waktu berbeda.
“Meskipun BPIH itu ditarik, tidak menghilangkan hak calon jamaah itu untuk berangkat haji tahun depan. Tapi harus melakukan pelunasan ulang,” imbuhnya. (*/kiy)