POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Perolehan suara sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah terus naik.
Berdasarkan laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3529 , pukul 09.05 WIB Fauzi-Eva unggul 9.082 suara dari pasangan Fattah-Fikri. Selisih tersebut naik 7 ribu dari sebelumnya yang hanya 2 ribu. Paslon yang diusung PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB, ini unggul 4,6 atas paslon no 02 dengan persentase suara masuk sebesar 31,04 %.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap). Sehingga, jika terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, maka akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Sesuai jadwal, hari ini merupakan penghitungan tingkat kecamatan, tanggal 13 Desember 2020 mendatang akan dilakukan penghitungan suara di tingkat Kabupaten. Adapun Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
“Web KPU masih dinamis. Jadi harus nunggu hasil rekap resmi manual,” tutupnya.
Sementara itu, kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sama sama saling mengklaim kemenangan. Fauzi-Eva dinyatakan menang quick count oleh lembaga survei terukur, sedang Fattah-Fikri mengklaim menang dengan quick qount dan real count untuk tim pemenangnya.
Versi terukur, Fauzi-Eva menang 3,3 persen. Sedang versi tim survei 02, Fattah Jasin-Ali Fikri unggul tipis 0,71 persen. (Hasibuddin)