POJOKSURAMADU.COM, SURABAYA – Respon cepat, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menurunkan Propam Polda Jatim untuk terjun langsung ke Pamekasan Madura, guna melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ricuh saat aksi mahasiswa PMII dengan aparat kepolisian di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Kamis (25/6/2020).
Sejauh ini, 28 orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, Bid Propam Polda Jatim sudah memanggil maupun memeriksa 28 saksi.
Disampaikan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa saat ini masih proses penyidikan oleh Propam Polda Jatim. Puluhan saksi yang dimintai keterangan itu diantaranya tiga orang anggota PMII, lima orang warga sipil, lalu 20 anggota Polres Pamekasan yang melakukan pengawalan unjuk rasa.
“Iya saat ini masih dalam proses penyidikan, Polda Jatim telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut, dengan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Kombes Puji Hendro Wibowo,” ujar Kombespol Trunoyudo, Jumat, (26/6/2020).
Pemeriksaan dilakukan secara marathon di Mako Polres Pamekasan, sesaat setelah terjadinya insiden. Trunoyudo menyebut, langkah kepolisian ini merupakan bentuk respon cepat Polda Jatim dalam menyelesaikan masalah kemasyarakatan sebagaimana tugas pokok Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga telah menjenguk korban untuk memberikan dukungan secara moril kepada yang bersangkutan maupun keluarga. Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari sedang melakukan dialog dengan pihak keluarga korban dan tentunya kedepannya menjadi solutif.
“Pak Kapolres Pamekasan juga telah menjenguk korban di rumah sakit, dan sudah bertemu dengan keluarganya,” lanjut Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo.
Diharapkan, semua pihak menahan diri dan ikuti aturan yang berlaku. Trunoyudo meminta semua pihak agar menahan diri serta menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan Bidpropam Polda Jatim. Agar kasus dapat tertangani dengan baik.
“Kita akan menyelidiki kasus ini secara kompherensif dan menyelesaikan secara solutif,” jelas Trunoyudo.
Dalam kesempatan ini, Kabidhumas Polda Jatim, menyampaikan penyesalan mendalam atas terjadinya aksi kekerasan dalam unjuk rasa. Dirinya berharap kasus serupa tidak terulang lagi. (Holidy)