POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pelajar MA Yayasan Pendidikan An – Nidhomiyah Al – Asy Ariyah mengikuti penyuluhan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang diselenggarakan Polres Bangkalan, Madura,Jawa Timur di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Rabu (19/02/2020).
Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP. Moh Bahrudi mengutarakan, penyuluhan tersebut merupakan kegiatan rutin guna memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba yang melanggar hukum serta kenakalan remaja yang berimplikasi pada tindak kejahatan kriminal lainnya.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan Polres Bangkalan kepada pelajar di Bangkalan. Pada dasarnya remaja atau pelajar mempunyai rasa ingin mencoba sesuatu yang baru sehingga dengan ini Polres Bangkalan memberikan pengetahuan bahwa keinginannya jangan sampai menyimpang. Apalagi menggunakan narkoba yang membahayakan kesehatan mereka sendiri” ujarnya.
Lanjutnya, selain menjelaskan mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja Polres Bangkalan juga memberikan pasal – pasal yang dapat menjerat, jika mencoba menyalahgunakan narkoba dan terlibat dalam tindakan kriminal.
“Kami juga menjelaskan pasal – pasal yang dapat dipakai kepada pelajar. Jika para pelajar melanggar hukum, terlebih narkoba karena hukumannya bisa berupa rehabilitasi ataupun mendekat dibalik dinginnya jeruji besi tahanan” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar ini juga sangat diapresiasi oleh pelajar karena selain menambah pengetahuan juga bisa memberikan pemahaman yang nyata tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan yang melanggar hukum.
“Saya sangat berterima kasih kepada ibu polwan yang telah memberikan informasi bahaya narkoba dan kenakalan remaja bagi kami. Saya berharap apa yang disampaikan ibu polwan tadi dapat memberikan dampak positif bagi kami” terang pelajar MA An – Nidhomiyah Al – Asy Ariyah, Bunga. (sai/ah)