POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Polres Bangkalan Buru Pelaku Kejahatan Seksual di Tanjung Bumi

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur tengah memburu tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial E (15) warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi.

Bahkan, polisi juga telah menetapkan tersangka dengan inisial U (35) sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini dilaporkan orangtua korban pada 29 Agustus 2020.

Tersangka yang telah memiliki tiga anak itu, tercatat masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini tengah hamil.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja mengaku pernah melakukan upaya penangkapan. Namun, tersangka sudah melarikan diri dari rumah.

“Sudah saya terbitkan DPO sejak Senin. Kami sudah bisa meminta informasi ke polisi di tempat lain,” ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Agus juga sudah menyampaikan kepada pihak keluarga agar tersangka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Kalau ada segera hubungi kami biar cepat selesai. Kalau ada permasalahan keluarga diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Agus juga mempersilahkan kepada pihak terlapor jika hendak menarik berkas laporannya. Akan tetapi berdasarkan proses penyidikan yang berjalan maka proses terus jalan.

“Kalau itu kan diluar penyidikan, tapi silahkan aja kalau mau dilakukan penarikan. Silahkan jika ada opsi penyelesaian secara kekeluargaan,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer