POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Polres Pamekasan Tak Adil Soal Penegakan Hukum, Persatuan Pelestari Perkutut Kecewa

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Timur (Pengwil P3SI Jatim) menyayangkan sikap Kepolisian Resor Pamekasan yang tidak adil soal penegakan hukum.

Wakil Ketua P3SI Jatim, H Kamil, mengatakan dirinya bersama para anggota Pengwil P3SI Jatim menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan perihal lomba perkutut yang digelar di Desa Plakpak pada 30 Mei 2021 lalu.

Menurut H Kamil, saat itu ada petugas yang datang dan akan membubarkan kegiatan lomba burung perkutut. Beruntung saat itu lomba sudah selesai digelar. Ia berdalih, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan.

“Kami dipanggil ke polres karena kami tercatat sebagai peserta, padahal sebelum mengadakan kegiatan kami sudah minta izin, kok” ujar Pria yang akrab disapa HK itu.

HK kecewa pada sikap kepolisian yang tak tebang pilih soal izin keramaian dan hanya memeriksa para pengurus Pengwil P3SI Jatim. Pasalnya Polres Pamekasan justru
membiarkan festival dan lomba burung berkicau “Klebun Dasuk Cup 1” pada 13 Juni lalu.

“Bukan soal pemanggilanya, kami kecewa karena polisi kabarnya tidak memanggil para panitia festival dan lomba burung berkicau “Klebun Dasuk Cup 1″ ujar HK.

Atas pemanggilan tersebut, HK mengaku sempat menanyakan alasan pemaggilan dirinya ke Polres Pamekasan. Termasuk siapa yang melaporkan. Namun pihak polres mengaku nama HK disebut oleh panitia yang sebelumnya telah dipanggil.

”Panitia dipanggil katanya karena karena kegiatan itu viral saja,” ungkapnya.

Kegiatan lomba perkutut yang diakan oleh Pengwil P3SI Jatim ini dilaksanakan sebelum ada edaran larangan kerumunan oleh Bupati Pamekasan. Sedangkan, festival dan lomba burung berkicau “Klebun Dasuk Cup 1” pada 13 Juni lalu, justru digelar usai larangan berkerumun oleh Bupati Pamekasan.

”Kami kecawa bukan karena pemanggilannya, namun lebih kepada sikap polres yang tebang pilih,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, menegaskan jika polres pamekasan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Menurut Nining, aparat akan tetap melakukan langkah langkah termasuk lomba perkutut di Dasok.

“Bisa jadi mereka tidak tahu. Mungkin juga sama-sama dipanggil,” tukasnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer