Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, mengungkapkan bahwa saat ini ada seorang tokoh besar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan bencana. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah sesi podcast bersama Denny Sumargo (Bang Densu) yang tayang baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut bahwa tokoh tersebut sebelumnya dikenal sebagai figur publik yang sempat menggalang dana bantuan untuk korban bencana di wilayah Indonesia Timur. Namun, dana yang berhasil dikumpulkan kala itu ternyata tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas.
“Dulu tiap hari diumumkan soal donasi itu, tapi tidak pernah ada laporan resmi tentang penggunaannya, mekanismenya bagaimana, dan dari mana asal dana yang digunakan,” ungkap Mahfud.
Baca juga : Viral Ingin “Rampok Uang Negara”, Eks Anggota DPRD Gorontalo Kini Jualan Es Batu dan Jadi Sopir Truk
Akibat penyelewengan tersebut, negara dikabarkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Meskipun Mahfud tidak menyebutkan nama tokoh tersebut secara eksplisit, ia menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan komitmen penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini menunjukkan bahwa di era Pak Prabowo, tokoh-tokoh besar sekalipun bisa tertangkap jika bersalah,” ujarnya.
Pernyataan Mahfud MD ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi, terutama ketika menyangkut dana publik dan solidaritas untuk penanganan bencana. Ia juga mengisyaratkan bahwa masih ada kemungkinan tokoh-tokoh lain dengan rekam jejak serupa yang akan diusut oleh aparat penegak hukum.