POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Dalam aksinya kali ini, masa aksi menuding bahwa pelayanan di BPN Bangkalan semrawut sehingga banyak berkas pengajuan dari masyarakat yang hanya ditumpuk 2 hingga 3 tahun tanpa kepastian.
“Berdasarkan peraturan kepala BPN no.1 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan estimasi waktu penyelesaian pendaftaran tanah seharusnya tidak membutuhkan waktu yang lama,” ujar Sultan, Korlap Aksi dalam orasinya, Senin (26/7/2021).
Sehingga dengan lamanya waktu yang dibutuhkan ketika mengurus tanah di BPN Bangkalan, Banyak pengaduan masyarakat perihal ruwetnya pelayanan yang tidak sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan pungutan PNBP yang diluar batas wajar.
“Sesuai peraturan yang kita sebut tadi patut kiranya kami mempertanyakan tanggung jawab dan kinerja para pejabat khususnya kepala BPN yang berkaitan lambatnya sertifikasi tanah,” imbuhnya.
Dalam aksi tersebut massa HMI memblokir jalan dengan membakar ban dan drama untuk mengkritisi serta meminta agar seluruh pegawai BPN keluar menemui masa aksi dan berikrar akan memperbaiki pelayanan.
Sementara itu Kepala BPN Bangkalan, Tansri meminta agar data permohonan masyarakat yang masih belum selesai di setorkan untuk diselesaikan dengan syarat sudah lengkap dan memenuhi syarat.
“Kami akan selesaikan asalkan lengkap dan data itu betul. Yang tidak selesai hingga 3 tahun itu mungkin ada data yang kurang, makanya datang ke kantor kita klarifikasi lama di kami atau di pihak lain,” tandasnya. (Fathur)