POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) milik Satpol PP dan DPMPTSP.
Penyebabnya, kinerja dua OPD ini sangat mengecewakan. Bahkan, sejumlah rekomendasi legislatif menyangkut kewenangan Satpol PP dan DPMPTSP diabaikan.
“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap dua OPD itu karena masukan dan imbauan kami tidak pernah diindahkan,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan Ha’i, Kamis (13/8/2020).
Dia mencontohkan, beberapa waktu yang lalu sudah ada kesepakatan untuk menutup dan menyegel pemotongan kapal ilegal di Kecamatan Kamal tapi faktanya hinga saat ini tidak pernah dilakukan.
“Masukan dan arahan semua diabaikan,” ungkap Ha’i. (Alief Reginald)