POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Ada 168 tersangka yang terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 oleh Kepolisian Resort Pamekasan. Ratusan tersangka diamankan dari 133 Kasus.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan, Ratusan tersangka tersebut terdiri dari, kejahatan pemanisme sebanyak 97 tersangka, prostitusi 17 tersangka, pornografi 1 tersangka, perjudian 3 tersangka, miras 33 tersangka, bahan peledak 1 tersangka, dan narkoba 16 tersangka.
“Kejatahan premanisme ini kami mengamankan 2 motor, 3 golok, dan uang Rp 1.165.000,” kata AKP Apip Ginanjar kepada sejumlah media saat konferensi pers, Senin pagi (5/4/2021).
Untuk kasus prostitusi, aparat mengamankan uang senilai Rp 250 ribu, 1 seprei dan 1 pakaian dalam wanita. Sementara, untuk kasus Pornografi, Polres Pamekasan menyita handphone yang berisi muatan konten pornografi. Dari kasus perjudian, polisi menyita 2 ponsel yang berisi situs judi, nomor togel, dan dua bukti transfer.
Apip melanjutkan, untuk kejahatan minuman keras, Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 1.046 botol miras dari berbagai merek. Sedangkan untuk kasus bahan peledak, Polres Pamekasan mengamankan barang bukti sebanyak 13 bahan peledak bom ikan.
“Khusus narkoba, total barang bukti yang kami amankan sebanyak 37,92 gram sabu dan 10 butir pil logo Y,” ungkapnya
Dari ratusan tersangka yang terjaring operasi pekat semeru sejak Senin 22 Maret – Jumat 2 April 2021, , hanya 28 orang saja yang menjalani proses hukuman alias ditahan. Sementara, sebanyak 127 tersangka dilakukan pembinaan.
Apip menegaskan, Digelarnya Operasi Pekat Semeru 2021 ini, untuk menanggulangi maraknya kasus kriminal yang meresahkan warga. banyaknya tersangka penyakit masyarakat yang diamankan aparat ini berkat dukungan dari semua pihak yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami akan menjaga Pamekasan agar terhindar dari penyakit masyarakat. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,” tutup Apip. (Hasibuddin)