POJOKSURAMADU.COM, Sumenep –Setelah dua hari lamanya, KPU Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara, Akhirnya pasangan Ahmad Fauzi – Dewi Khalifa ungguli pasangan Fattah Jazin-Ali Fikri, Kamis, (17-12-2020)
KPU Kabupaten Sumenep merampungkan rekapitulasi 27 Kecamatan dengan total yakni 623.852 suara, dengan rincian 616.552 suara sah, dan 7.300 suara tidak sah.
Untuk paslon 01 yakni Fauzi- Eva mendapat 319.876 suara (51,9%), sedangkan paslon 02 Fattah Jazin-Ali Fikri mendapat suara 296.676 (48,1%).
Dengan demikian pasangan Fauzi- Eva unggul 23.200 suara dari pasangan Fattah Jazin – Ali Fikri atau sekitar 3,8 persen.
Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits mengatakan, selama rekapitulasi, tidak banyak kendala yang dialami. Tidak banyak kesalahan, sehingga tidka banyak sanggahan maupun protes dari masing-masing saksi pasangan calon.
“Alhamdulilah selama 2 hari kita rapat pleno terbuka tidak ada kendala yang berarti,” ucapnya saat ditemui seusai rapat pleno (Bambang).