POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Satpol PP Segel Resto Wiraraja Pamekasan, DPRD Pamekasan Minta Pemkab Tak Main-main

POJOKSURAMADU.COM, PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menutup permanen resto wiraraja di Jalan Raya Tlanakan, (22/06/2020). Sayangnya saat penutupan resto tersebut tak dihadiri oleh pemilik

Kasat Pol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, aktivitas di Resto itu nyatanya sudah dihentikan sejak Januari 2019 lalu. Namun, pada selasa malam (16/06/2020) kembali membuka aktivitas tak berizin tersebut.

Terungkapnya aktivitas tidak berizin itu, setelah Polres Pamekasan mengamankan 15 muda-mudi yang tertangkap basah pesta Narkoba jenis pil inex di tempat karaoke Wiraraja

Penutupan itu tidak dihadiri oleh pengusaha resto Wiraraja, hanya dari unsur Satpol PP, Polsek Tlanakan, unsur TNI dan beberapa anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.

“Tidak ada istilah penutupan dua kali, karena memang sebelumnya restoran itu sudah kami tutup,” terang Kusairi.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan Ali Maskur menyayangkan tindakan pemerintah yang terkesan melindungi usaha karaoke yang tak berijin. Ia mengaku sering menerima aduan dari para tokoh masyarakat tentang aktivitas ilegal yang sering berlangsung di Resto Wiraraja.

“Ini beban moral bagi kami, karena bagaimanapun kami dipilih oleh rakyat, bukan seperti ASN yang hanya diam atau bahkan membiarkan,” katanya.

Ali Maskur bahkan menegaskan agar pihak pemerintah bisa segera memanggil pemilik resto untuk memberikan keterangan terkait dibukanya kembali resto wiraraja.

“Kalau justru pemerintah membela maka semuanya dianggap sama sama membiarkan aktivitas ilegal di resto wiraraja,” terangnya.

“Segera panggil pihak pengusaha, agar persoalaannya cepat selesai,” tutup politikus PPP ini.(Hasibudin/lif)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer