POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasukkan Kabupaten Bangkalan ke dalam Zona Merah Virus Corona bersama beberapa Kabupaten/kota lain di Jawa Timur.
Status zona merah terhadap Kota Dzikir dan Shalawat itu setalah salah satu warganya dipastikan positif terjangkit virus corona. Kepastian itu setelah hasil tes dari Litbang Kementerian Kesehatan RI.
“Iya positif yang blega, diumumkan jam 5 sore,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zain, Kamis (9/4/2020).
Warga Blega yang dipastikan positif corona itu merupakan perantau yang baru datang dari Jakarta. Saat ini pasien tersebut sedang menjalani perawatan di ruang isolasi di RSUD Bangkalan.
Perlu diketahui, Bangkalan menjadi kabupaten kedua di Madura yang ditetapkan sebagai daerah zona merah setelah sebelumnya warga Pamekasan positif corona. (Redaksi)