POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kemayoran 1, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penarikan biaya pembelian atribut pada siswa.
Harga yang dipatok pada setiap siswa baru senilai Rp 205 ribu untuk pembelian 8 poin atribut meliputi topi 20 ribu, ikat pinggang 20 ribu, kaos kaki warna putih 30 2 pcs, kaos kaki hitam 30 2 pcs, bendera 5 ribu, bendera lokasi 10 ribu, nama dada 10 ribu 1 set dan sampul raport 80 ribu.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Dewi Ega mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kebijakan penjualan atribut pada sekolah.
“Kami di dinas tidak ada pernah memberikan apapun terkait penjualan, ini inisiatif sekolah,” kata Ega, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, inisiatif yang dilakukan sekolah dalam penjualan atribut ini guna membrending sekolah untuk menarik minat masyarakat.
Selain itu lanjut Ega, sekolah tidak diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kebutuhan pribadi siswa.
“Sekolah ini memiliki inisiatif yang memang tidak dapat dianggarkan dari dana bos, intinya itu,” lanjutnya.
Tak hanya itu setiap sekolah yang melakukan penjualan pada siswa, pastinya sudah dilakukan persetujuan terlebih dahulu dengan komite dalam hal ini wali siswa.
“Sekolah ini menjual sudah ada persetujuan dari komite. Intinya kami sampaikan bahwa dari dinas tidak ada kebijakan seperti itu,” tandasnya. (Fathur)