POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron meminta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa bekerja maksimal dan berkomitmen melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Ra Latif saa menyerahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru formasi tahun 2021, Kamis (03/02/2022). Turut hadir, Sekda Bangkalan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).
“Kami atas nama Pemkab Bangkalan menyampaikan selamat dan semoga para PPPK yang lolos bisa mengabdi dengan penuh rasa semangat,” terangnya.
Seorang pegawai, lanjut Ra Latif, harus memiliki semangat dan sikap konsisten dalam mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan rakyat. Dirinya meminta para PPPK yang menerima SK bisa bekerja dengan lebih baik. Ra Latif mengungkapkan PPPK Non Guru ini tidak ada mutasi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Jabatan yang ditempati sesuai perjanjian yang dipilih pada saat proses pendaftaran.
“Para pegawai harus beradabtasi dengan lingkungan yang baru, agar menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing,” terangnya.
Ia mengingatkan para pegawai bisa intens berkomunikasi dan kerjasama efektif serta meningkatkan motivasi dan semangat kerja,
“Sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik,” paparnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDA Bangkalan, Roesli Soeliharjono merinci, ada ada 25 orang PPPK yang menerima Petikan SK, namun satu orang memilih mengundurkan diri. Rinciannya, 3 orang ditempat di Penyuluh Pertanian Dispertahotbun Bangkalan, 13 orang di Elektro Medis Terampil sebagai Perawat di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Selanjutnya, 4 Pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip, satu orang sebagai Pengelola Barang dan Jasa (Barjas). Selanjutnya di DPMPTSP satu orang sebagai jabatan Arsiparis dan satu orang ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan – Arsip Bangkalan.
“Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2021 didominasi oleh RSUD Syamrabu Bangkalan,” terangnya. (Mid/Redaksi)