POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjual 4 seragam sekolah seharga 1,8 juta untuk setiap siswa.
Kebijakan itu mengundang polemik di masyarakat karena harga yang dipatok itu dianggap membebani wali murid apalagi masyarakat tengah terkena himpitan ekonomi akibat penerapan PPKM level 4.
Kepala Sesi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Bangkalan, Moh. Fauzi melarang sekolah mengakomodir seragam sekolah apalagi harga yang dipatok lebih mahal daripada harga di pasaran.
“Sekolah memang tidak boleh menangani masalah seragam sekolah, yang boleh itu pihak kedua dalam artian koperasi sekolah,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Oleh sebab itu kata Fauzi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMA Negeri 2 Bangkalan untuk mengklarifikasi perihal isu 1,8 juta untuk seragam tersebut. Namun ada beberapa item yang di dalamnya yang harus dibayar siswa termasuk ikat pinggang hingga kaos kaki.
“Ternyata 1,8 juta itu ternyata bukan 4 tetapi ada 18 poin,”jelas Fauzi kepada Pojoksuramadu.com.
Adapun rinciannya meliputi 1 stel seragam puti abu-abu, 1stel seragam khas SMA2, 1 stel seragam pramuka, 1 baju atasan batik motif madura, 1 stel baju olahraga, 3 jilbab, 1 topi, 1 ikat pinggang, 3 bad abu-abu khas dan pramuka, 3 bad lokasi, 3 bad nama, 2 dasi, 1 bad PRASSMADA, 3 kaos kaki, 2 bad bendera merah putih, ongkos jahit 3 stel seragam, simpanan pokok wajib koperasi, pas foto 10 lembar+kartu pelajar.
Disamping itu lanjut Fauzi, sekolah perlu mencermati bagaimana terhadap siswa yang kurang mampu. Seharusnya sekolah harus memfasilitasi siswa yang kurang mampu dalam pembelian seragam sekolah.
“Tapi memang kadang sekolah kebingungan definisi tidak mampu ini, sebetulnya di PPDB sudah jelas siswa yang menerima bantuan tunai langsung, PIP atau dibuktikan dengan surat dari kelurahan dan sebagainya,” lanjutnya.
Sekertaris Dewan Pendidikan Bangkalan, Holifi mengaku pihaknya ingin tau 1,8 juta itu buat apa saja dan yang tidak mampu di SMAN 2 Bangkalan berapa siswa.
“Karena ini sudah terpublikasikan kita ingin tau 1,8 itu rinciannya untuk apa yang tidak mampu juga berapa orang. Nanti kita juga akan buka juklak dan juknisnya seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, Wakasekhumas SMN 2 Bangkalan, Yudistira menuturkan bahwa perihal isu 1,8 untuk 4 seragam pihaknya sudah dipanggil oleh Cabdin dan Dewan Pendidikan.
“Tidak ada informasi baru, kita tunggu aja besok keputusannya tunggu saja masih dibicarakan,”tandasnya. (Fathur)