POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Polemik yang terjadi pada permasalahan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda yang dialami siswa bernama Viko Putra Ries Miko. NISN siswa sebagai kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa untuk membedakan satu siswa dengan siswa yang lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.
Seperti yang diberitakan pojoksuramadu.com sebelumnya, NISN Siswa di Surabaya Ganda dan Terancam Tak Dapat Melanjutkan SMAN. Kini Wali murid, Miko Shaleh mendatangi Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali, Senin (31/5/2021), siang tadi.
Tujuan Miko menjumpai Dinas Pendidikan Kota Surabaya meminta penjelasan terkait sekolah anaknya. Sampai sekarang belum ada kejelasan masuk SMAN mana anaknya.
Dari Sabtu (29/5/2021) lalu, Miko hanya diberikan Personal Identification Number (PIN) dan NISN yang digunakan dari salah satu NISN ganda. Padahal pendaftaran PPDB online batas waktunya singkat, penutupan pendaftaran PPDB jalur zonasi tanggal 29 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
“Yang saya daftarkan anak saya ke SMAN jalur zonasi, memilih tiga SMAN yang dekat dengan rumah saya, SMAN 10, 16 dan 4. Dikarenakan sesuai zonasi, tiga sekolah ini yang memang dekat dengan rumah, saya” jelas Miko Shaleh, Senin (31/5/2021) siang.
Pasalnya, Miko Shaleh sangat geram dari perilaku Dinas Pendidikan Kota Surabaya, seharusnya memberikan pemaparan maupun solusi. “Jangan bersikap acuh tak acuh, ini demi kedepan nasib pendidikan anak saya,” geramnya.
Lanjut dia, diduga ada ‘mindset’ untuk pengaturan pendaftaran sekolah yang kurang sehat. “Dari hal ini anak saya termasuk dirugikan dalam sistem program pendidikan di Surabaya,” kecewanya ketika keluar dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Sementara itu Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya saat dihubungi melalui sambungan seluler menyebutkan anak di Surabaya semua harus bersekolah. Jika ada kasus yang menimpa pelajar di surabaya seperti yang dialami oleh Vico. Pemangku kebijakan yakni dispendik surabaya harus bertanggung jawab.
“Semua harus sekolah, Tidak boleh anak di Surabaya, tidak sekolah maupun putus sekolah,” kata Baktiono.
Baktiono menyesalkan apa yang dialami oleh pelajar di Surabaya ini harus mendapatkan solusi serta jawaban yang jelas. Agar bisa melanjutkan sekolah kejenjang berikutnya.
“Bagaimana bisa, NISN siswa ini ganda seperti yang tertulis di raport dan ijazah. Padahal NISN ini seharusnya satu siswa satu NISN karena sudah peraturan dari Kemendikbud pusat,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo dikonfirmasi pojoksuramadu.com melalui chat WhatsApp belum ada tanggapan. (Dimas)