Nekat Jambret Kalung, Pemuda Kepulauan Diringkus Polisi

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Pemuda berinisial RH (23), warga Desa Dandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi.

RH ditangkap pada Minggu (7/2) tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa lantaran menjambret kalung emas seberat 25 gram.

“Tersangka diringkus saat menumpang Pick Up sekitar pukul 08.00 WIB,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (8/2/2021).

Polisi juga mengamankan celurit lengkap dengan selontongnya, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah  Nopol L 1122 VL tanpa surat-surat resmi .

“Pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Arjasa untuk di proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia. (Bambang)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img