POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan audiensi ke Kantor Inspektorat daerah setempat.
Mereka menduga terjadi penyalahgunaan alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan Pemerintah Desa Errabu. Salah satunya adalah pemeliharaan pasar atau kios yang dianggarkan sebesar Rp 250 juta pada tahun 2019.
“Ada pemeliharaan pasar yang anggarannya sungguh fantastis, lebih anehnya lagi di tahun 2020 masih ada lagi pemeliharaan pasar sebesar Rp 22 juta lebih,” kata Aknan warga Errabu kepada awak media.
Bahkan kejanggalan itu diperparah setelah tahun ini pasar itu kembali dianggarkan untuk pemeliharaan, padahal hanya ada bangunan yang berprasasti Pembangunan Gedung Bumdes yang terletak di Dusun Temor Leke.
“Kami sebagai warga Errabu bertanya-tanya apa maksud membangun gedung itu manfaatnya tidak ada pada warga Errabu,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Warga juga pertanyakan soal keanehan pembelian tanah polindes oleh Pemdes pada tahun 2018 lalu seperti yang tercantum di laman Kemendesa.go.id. “Padahal lahan yang dibangun untuk Polindes itu tanah percaton,” jelasnya.
Pihaknya mendesak Pemerintah Daerah melalui Inspektorat segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan ADD dan DD itu. “Kalau tidak ada (Tindak lanjut) kami pastikan akan melayangkan surat Permohonan aksi demonstrasi,” katanya.
Sementara, Inspektur Pembantu III, Asis Munandar, menjelaskan pihaknya akan mendalami persoalan itu sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu kata dia, akan melaporkan kepada bupati.
“Kami disini siap melakukan perintah atasan, jadi kami menunggu laporan resmi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan pembangunan di desa itu,” pungkasnya.(Bambang)