POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Yoko Setyawan (36) Warga Bulak Banteng Surabaya diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada seseorang wanita di salah satu tempat perbelanjaan.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enni Prihatin, mengutarakan, pelaku diamankan petugas karena laporan korban, Dwi Marshandri, warga Perum Griya Citra Asri, Benowo lantaran melakukan perekaman kepada korban di salah satu tempat perbelanjaan.
Saat itu korban menggunakan rok mini di pusat perbelanjaan itu. Melihat korban mengenakan rok mini, pelaku membututi korban dan mencoba merekam dengan handphone dari bawah. Namun aksi tak senonoh pelaku diketahui setelah handphone pelaku mengenai paha korban.
“Saat asyik merekam, handphone tersangka tak sengaja menyenggol paha korban, korban langsung menoleh ke belakang dan korban marah kepada pelaku, sempat juga bersitegang,” terang dia, Kamis (13/2/2020).
Polisi mengamakan barang bukti berupa sebuah handphone milik pelaku dan flash dish yang berisikan rekaman CCTV dari pusat perbelanjaan. “Kita amankan pelaku, agar tidak terjadi lagi atau mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” ungkap dia. (pen/ah)