Pojok Suramadu – Dua pemeran dalam video syur bertema “wanita kebaya merah” akhirnya berhasil diamankan oleh aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan kronologi pembuatan video yang sempat menggegerkan jagat maya tersebut.
Pemeran perempuan diketahui merupakan sosok yang cukup populer di media sosial X (dulu Twitter). Wanita berinisial AH tersebut menggunakan akun alter, yaitu akun anonim yang sering digunakan untuk mengekspresikan diri tanpa membuka identitas asli.
Melalui penelusuran yang dilakukan tim media, salah satu foto diduga menampilkan wajah AH dalam balutan busana kemben. Identifikasi dilakukan berdasarkan tanda lahir berbentuk tahi lalat di bawah tulang selangkanya. Tanda tersebut tampak serupa dengan yang terlihat dalam video viral kebaya merah.
Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut diketahui bernama ACS, yang ternyata adalah mantan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta ternama di kawasan Surabaya Timur. Foto-foto lama ACS semasa kuliah sekitar delapan tahun lalu turut dijadikan bahan pembanding dan menunjukkan kemiripan yang mencolok dengan cuplikan dalam video tersebut.
Identitas keduanya pun telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkap bahwa pria berinisial ACS adalah warga Surabaya, sedangkan AH merupakan perempuan asal Malang.
“Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pemeran video kebaya merah. Keduanya kini berada di Mapolda untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Farman saat ditemui di Banyuwangi, dikutip dari detikJatim (8/11/2022).
Farman menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mencocokkan keterangan para pelaku dengan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Mereka diminta menjelaskan waktu, tempat, dan kronologi produksi video.
“Masih kami gali keterangannya, termasuk kapan video itu dibuat dan apa tujuannya,” tambahnya.
Video kebaya merah diketahui dibuat di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Berdasarkan informasi, video itu direkam di kamar nomor 1710, lantai 17.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan media sosial dan konten digital di ruang privat yang kemudian menyebar tanpa kendali di ranah publik.