POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan terus berlanjut.
Terbaru, Kejari akan meminta bantuan ahli untuk pengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya.
Kajari Bangkalan, Candra Saptaji mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Dia berucap pihaknya belum bisa menyimpulkan, namun pihaknya berjanji akan mengungkap kasus itu secara profesional.
“Yang pasti kita masih melakukan penyelidikan belum membuat kesimpulan,” singkatnya, Rabu (7/4/2021).
Kejari terus berupaya mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus itu. Sudah beberapa orang dari internal PD Sumber Daya telah dimintai keterangan.
“Untuk memastikan ada tidaknya unsur kerugian dalam kasus ini kita akan mencoba meminta bantuan ahli untuk menghitung,” imbuh Candra.
Sejauh ini penyelidikan yang dilakukan (Kejaksaan-Red) dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan surat-surat.
“Sepanjang masih dibutuhkan kami akan tetap melakukan pemanggilan,” tandasnya. (Fathur)