POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur membentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Mobile Covid Hunter).
Pembentukan MCH tersebut untuk menindak warga yang tetap mokong melanggar Prokes. “Kami bentuk tim ini untuk menindak warga yang masih mengabaikan Prokes,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, angka penularan covid-19 di Bangkalan terus meningkat, oleh sebab itu pihaknya menargetkan penularan covid-19 akan akan turun dalam dua minggu ke depan.
“Maka dengan dibentuknya tim ini akan membuat masyarakat semakin disiplin hingga penularan terus dapat ditekan,” ucapannya.
Rama menjelaskan, Satgas Covid-19 Bangkalan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD selama ini telah melakukan penegakan hukum bagi pelanggar Prokes.
“Sanksinya bervariasi mulai denda ditempat, push up, melafalkan pancasila dan membersihkan tempat umum sudah kita lakukan,” jelasnya.
Ia menghimbau, masyarakat mematuhi imbauan pemerintah agar penyebaran virus korona di Bangkalan dapat ditekan, sebab jumlah pasien di Bangkalan terus meningkat dari hari ke hari.
“Memang perlu kesadaran bagi masyarakat, kita sudah melakukan sosialisasi, edukasi dan sekarang sudah penegakan bagi pelanggar akan disanksi,” ungkapnya. (*)