POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Warga Kalimantan ini Diamankan Polisi Surabaya Setelah Melakukan Penusukan

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya– Rahmadi (57) warga Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, diamakan Anggota Resmob (satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Ia ditangkap pada13 Februari 2020 sekitar pukul 14.00 Wib setelah melakukan penusukan terhadap M. Wahyudi, warga Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Pelaku menusuk korban nagih hutang kepada anak angkatnya, anak angkatnya bekerja sebagai kernet, hutang yang ditagih sebesar 100 ribu,” terangnya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Fery Anuraga, Senin (17/02/2020).

Menurunya, saat nagih hutang korban dalam keadaan mabuk. Anak angkat pelaku saat itu ketatakutan dan melompat kelaut.

“Pelaku ini tak terima sehingga pelaku kalap mata dan mengambil pisau dari dapur dan membacokkan kekorban sehingga korban mengalami luka dibagian tangan dan kepalanya,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur yang digunakan melukai korban dan satu buah kaos milik korban.

“Tesangka kini sudah kami tahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” pungkas dia. (pen/wid)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer