kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Warga Patemon Audiensi dengan Dinas Koperasi Pamekasan Tuntut Penataan Ulang Eks Stasiun PJKA

Pamekasan, pojoksuramadu.com — Warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, menggelar audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan pada Selasa (18/3/2025). Tujuan audiensi tersebut adalah untuk mengadukan kondisi eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang terletak di Jalan Trunojoyo, yang dirasa meresahkan masyarakat sekitar.

Erwin Ribut, Ketua Peguyuban RW Kelurahan Patemon, menyampaikan keluhan mengenai perubahan fungsi eks stasiun yang kini menjadi pusat kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. “Selama ini, lokasi tersebut menjadi sarang keributan, bahkan tawuran antara kelompok yang sering terjadi,” ungkap Erwin. Tak hanya itu, dia juga menyoroti praktik negatif lainnya, seperti peredaran minuman keras dan prostitusi yang terjadi di tempat tersebut.

Erwin menjelaskan bahwa perubahan bentuk bangunan menjadi kamar-kamar kecil memicu munculnya perilaku tidak sehat. “Eks stasiun ini kini lebih mirip tempat karaoke, bahkan terjadi perkelahian dan kami sempat mengamankan pasangan mesum di sana,” tambahnya.

Baca juga : Warga di Bayuates Sampang Temukan Bayi Tanpa Busana

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya mengajukan tuntutan agar bangunan eks PJKA dikembalikan ke bentuk semula, tanpa adanya kamar-kamar yang memicu tindakan negatif. “Kami juga meminta agar Pemda melakukan pendataan ulang terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan ini, dan memastikan tempat tersebut tidak diperjualbelikan,” tegas Erwin.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin, menanggapi tuntutan tersebut dengan menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait masalah ini. “Kami telah menindaklanjuti beberapa keluhan, meskipun mungkin tidak sesuai dengan harapan, seperti pengaturan jam operasional yang tidak boleh melebihi tengah malam,” kata Muttaqin.

Namun, Muttaqin menambahkan bahwa pihaknya tidak lagi mengelola kawasan eks stasiun tersebut. “Kami sebagai pembina UMKM memang bertanggung jawab, tetapi untuk masalah ini, kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img