POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Meski pandemi covid-19 terus meningkat, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka akan dilaksanakan pada sekolah di 8 kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Namun pelaksanaan KBM nantinya akan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid untuk menghindari penularan covid-19 di lingkungan sekolah. Baru pemerintah melalui Gugus Tugas akan memberi ijin KBM dan syarat utama kelas tatap muka harus zona hijau.
“Sekolah tersebut berasal dari lima kecamatan di kepulauan dan tiga sekolah berasal dari daratan Kabupaten Sumenep”, terang Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik ) Sumenep, Carto, Rabu 01/07/2020).
Carto juga menjelaskan, sekolah yang di izinkan melakukan kegiatan KBM harus memenuhi 7 persyaratan protokol kesehatan.
“Syaratnya pertama harus ada surat pernyataan dari orang tua bahwa anaknya dalam kondisi sehat, siswa harus diantar oleh keluarga sendiri tidak boleh orang lain, yang mengantar siswa harus dirapid test saat sampai di sekolah,” tuturnya.
Dia juga menambahkan, sebelum masuk sekolah harus melakukan penyemprotan desinfektan, wajib menggunakan APD, terakhir harus membawa buku atau kertas sendiri.
“Apabila angka pasien positif covid -19 terus meningkat maka rencana KBM tatap muka tersebut akan ditunda hingga bulan Januari nanti, ” imbuhnya. (Ulum)