POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – 1 unit mobil Carry nopol M 1576 E Milik Syaiful Bahri ludes terbakar usai mengisi ulang bensin menggunakan jeriken, di SPBU Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, sekitar Pukul 09.30, WIB, Rabu, (15/07/2020).
Kordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan, Budi Cahyono, mengatakan, kejadian bermula saat salah seorang pengendara yang mengisi BBM di tempat tersebut. Sesudah isi BBM ke jeriken, mobil yang sempat dikendarai oleh Torik dinyalakan hingga mengeluarkan percikan api.
“Percikan api itu kemudian membesar hingga membuat api melalap keseluruhan badan mobil,” terang Budi.
Selang beberapa menit usai kejadian, Budi yang saat itu dalam perjalanan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Dua unit mobil Damkar dan 1 mobil BPBD langsung memadamkan api yang sudah membesar.
“Saat dinyalakan itu ada percikan api kemudian pengemudi yang panik keluar dan mendorong mobil untuk menepi dibantu oleh para karyawan SPBU,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian ditaksir sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Sementara Polsek Palengaan langsung melakukan langkah-langkah dengan meminta keterangan sejumlah saksi di Lokasi kejadian. (Hasibudin)