POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Operasi Patuh Semeru 2020 akan digelar selama 14 Hari, terhitung sejak hari ini 23 Juli-5 Agustus 2020 mendatang.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto, mengatakan, tujuan dilaksanakannya operasi patuh semeru 2020 kali ini terciptanya situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, meningkatnya tingkat kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
“Dan yang terakhir berkurangnya sebaran covid-19 di Pamekasan,” kata Didik.
Namun, kata Didik pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Namun tetap intens melakukan sosialisasi agar tetap mematuhi imbauan pemerintah.
“Untuk masyarakat yang belum memakai masker bukan penindakan, namun selalu kita ingatkan,” terang Didik.
Untuk sasaran penindakan, kata Didik, adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara yang melawan arus, berkendara yang melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan kepada pengemudi di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengemudi yang dalam keadaan mabuk.
“Kami berharap agar masyarakat selalu mematuhi tata tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap dia. (Hasibuddin)