POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Indeks kemerdekaan pers di pulau jawa mendapat nilai yang cukup baik dan terdapat kenaikan hingga mendapat predikat cukup bebas dengan skor rata-rata 75.
Hal tersebut disampaikan dalam webinar yang diselenggarakan kementrian PPN Bapenas yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari kominfo di seluruh pulau jawa, dewan pers, akademisi dan kalangan jurnalis.
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan menuturkan menurut survei yang dirilis September secara umum indeks kemerdekaan pers (IKP) mengalami kenaikan di wilayah jawa mendapat predikat cukup bebas dengan nilai rata-rata 75.
“Secara over all data IKP di wilayah jawa dari 4 provinsi dan khusus DKI jakarta dan jogja mendapat predikat cukup bebas,” tuturnya.
hal tersebut seiring dengan indeks kemerdekaan pers di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun yakni pada tahun 2016 yakni 63,44, naik menjadi 67,92 pada 2017 kemudian naik kembali 71,11 pada 2018 dan tahun 2019 meningkat menjadi 75,16.
Asep Setiawan juga menuturkan meskipun IKP meningkat hambatan juga masih dialami antara lain yaitu kekerasan terhadap wartawan juga masih sering kali terjadi baik fisik maupun verbal dan rendahnya pendidikan insan pers serta kurangnya berita yang ramah bagi kaum disabilitas.
“Ada juga hambatan antara lain kekerasan terhadap wartawan baik verbal maupun fisik rendahnya pendidikan wartawan dan berita yang tidak ramah bagi kaum disabilitas,” paparnya. (Alief Reginald)