kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Bidpropam Polda Jatim Periksa Senpi Anggota

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) milik anggota Ditreskrimum terhadap 69 orang personil, dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Jawa Timur. Senin (18/1/2021).

Disampaikan, Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi, bahwa hari ini melakukan pemeriksaan senpi dinas di Ditreskrimum Polda Jatim. Program ini sudah menjadi kalender dari Bidpropam sebagai bulan penegakan disiplin.

“Ya hari ini dilakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing satker, dan hari ini dilakukan di Ditreskrimum. Tujuannya memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan,” kata Kabid Propam Polda Jatim, Kombespol Taufik.

Selain itu, pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan, serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi. Lanjut Taufik, Jika surat-surat dalam kondisi habis masa berlakunya maka senpi tersebut akan diambil, dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.

“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” jelas Kombespol Taufik.

Selain itu, bagi anggota yang memegang senpi ini juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi. Kemudian uji praktek menembak, itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.

Pemeriksaan senpi tersebut, tidak hanya dilakukan di jajaran Polda Jatim, nantinya juga akan berlanjut ke jajaran Polres hingga jajaran tingkat paling bawah, yakni ke Polsek-Polsek. (Holidy)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img