POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Cafe & Resto Yayang Sidoarjo, Sediakan Layanan Esek-Esek

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, bekuk seorang Mami LC di sebuah Karaoke yang berkedok Cafe & Resto, bertempat di Jalan Mojopahit No 32B, Kapasan, Sidokare, Kec Sidoarjo, Kab Sidoarjo.

Karena memudahkan perbuatan Cabul, Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial, JR alias Mami Semi (41) warga Jalan KH.Sulaiman, Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Penangkapan itu berawal, pelaku yang berprofesi sebagai Mami di Yayang Cafe & Resto, menawarkan pemandu lagu (LC) yang dapat melayani layanan seks di room karaoke (layanan berhubungan badan) layaknya suami istri kepada para tamunya.

Disampaikan Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu, pada tanggal 15 Desember 2020 anggota kami menerima laporan dari masyarakat bahwa Yayank Cafe & Resto menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks di room karaoke.

“Setelah petugas kepolisian menerima informasi, pada 15 Desember 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, anggota kami membawa surat perintah lengkap dan mendatangi Cafe tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” kata AKBP Nasrun Pasaribu.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Nasrun, ditemukan 4 orang didalam room, 2 orang LC, dan 2 orang tamu yang sedang melakukan layanan seks layaknya suami istri.

“Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 2 buah celana dalam wanita, 2 buah celana dalam pria, uang tips Okta Rp 700 ribu, uang Tips Ayu Rp 450 ribu, dan uang tips Mami Semi Rp250 ribu, serta bill room,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka JR alias Mami Semi dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 1 tahun 5 bulan. (Holidi)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer