POJOKSURAMADU.COM, Sumenep -Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari) Sumenep menahan Jimo (45) warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura karena terlibat kasus penganiayaan.
Jimo ditahan setelah penyidik Polsek Batang-Batang merampungkan berkas tahap II sekaligus menyerahkan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).
A.Efendi selaku pendamping korban mengapresiasi Polsek Batang-Batang atas perkembangan dan penanganan kasus penganiayaan terhadap laporan kliennya.
“Saya berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sumenep yang sudah serius menangani kasus ini dan telah menetapkan tersangka,” ungkapnya, Kamis (3/12/2020).
Ketua LSM Lidik Hukum dan HAM itu menambahkan, sikap tegas dan keseriusan penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional.
“Kita tidak berhenti sampai disini, saya akan tetap kawal kasus ini dan mendampingi pihak korban sampai ke tahap putusan akhir,” tandasnya. (Bambang)