Pojoksuramadu.com, SAMPANG – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Miss Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Universitas Trunojoyo Madura (KOPRI UTM), Lailatul Awliya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Miss KOPRI UTM itu meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius hingga seluruh proses hukum selesai. Menurutnya, kasus yang melibatkan anak di bawah umur merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak-hak perempuan dan anak sehingga membutuhkan penanganan yang cepat, adil, dan berpihak kepada korban.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura tersebut menegaskan bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar kasus kriminal biasa. Ia menilai korban merupakan pihak yang harus mendapatkan perlindungan penuh selama proses hukum berlangsung.
Awliya juga menyoroti pentingnya pemulihan kondisi korban. Selain penanganan medis, ia berharap korban memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum agar proses pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh.
Di sisi lain, ia meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan sehingga tidak ada pelaku yang dapat menghindari tanggung jawab.
Lebih lanjut, Awliya mengingatkan bahwa upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan kepada korban serta menghindari sikap yang menyalahkan korban. Baginya, perlindungan terhadap korban dan penegakan keadilan harus menjadi prioritas agar hak-hak setiap anak tetap terjamin.


