POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Gedung baru DPRD Kabupaten Bangkalan yang dibangun dengan anggaran Rp 45,2 miliar kondisinya mulai retak. Padahal, bangunan itu belum ditempati.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Nur Taufik mengatakan, keretakan pada bagian tangga gedung tidak masalah.
“Mungkin akibat penurunan bedel. Cuman kalau secara bangunan gedung tidak ada masalah, tidak termasuk struktur gedung utama,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Ketika ditanya RAB gedung, Taufik mengaku tangga dan pot bunga yang retak hanya termasuk faktor pendukung pada gedung sehingga tidak ada permasalahan pada RAB.
“Nanti kan bisa diatasin dianggaran 2021, kalau gedungnya bersifat floting flor dan sudah sesuai RAB pelaksanaan sudah sesuai,” imbuhnya.
Menurut Taufik, keretakan pada tangga gedung DPRD tersebut tidak lagi termasuk tanggung jawab kontraktor, sebab sudah diserah terimakan pada Juni 2020.
“Sudah tanggung jawab pemerintah daerah,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bangkalan H Musawwir mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak ke gedung baru DPRD tersebut.
“Kita menunggu instruksi pimpinan dulu, anggota sudah mengajukan untuk melakukan sidak,” tandasnya. (Fathur)