POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur merilis satu pelaku pembunuhan tokoh masyarakat atau Suliman di Desa Paopele Laok, Kecamatan Ketapang.
Pelaku bernama Hariyanto (32) warga Dusun Tengah Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menjelaskan, pelaku ditangkap di Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan pada Kamis (5/4) malam setelah tragedi pembunuhan.
“Dalam hal ini kita berhasil menangkap inisial HO umur 32 alamat Bunten Timur, Kecamatan Ketapang,”kata dia dalam keterangan rilisnya, Selasa (20/4/2021).K
Menurut pengakuan pelaku, kata Abdul Hafidz, peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku bersama rekannya mengendarai mobil Toyota Avanza warna merah di Dusun Manju Timur, Desa Paopele Laok, sementara korban menaiki motor Yamaha RX King.
Pelaku saat itu membunyikan klakson agar korban menepi, namun korban malah tidak terima dan mengajak pelaku berduel.
“Kemudian orang yang kita berhasil kita amankan ini berhenti untuk meminta maaf, namun yang bersangkutan ditantang untuk berduel,”jelas dia.
Pelaku masuk ke dalam mobil untuk mengambil senjata tajam jenis celurit. Kemudian, pelaku bersama rekan lainnya mengeroyok korban hingga meninggal di lokasi kejadian.
“Sementara ini hanya keterangan dari tersangka yang saat ini kita amankan, mengambil celurit yang ada di mobil bersama rekan lainnya mencoba melakukan pengeroyokan sehingga korban meninggal di lokasi kejadian,”ungkap dia.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 subsider 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Barang bukti yang kita amankan mulai dari motor, kemudian mobil avanza, celurit dan terus pakaian korban,”ungkap dia. (Redaksi)