POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kapolres Bangkalan Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Tidak Menyalahgunakan Narkoba

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto memimpin langsung pelaksanaan Apel Komitmen Bersama Tidak Menyalahgunakan Narkoba di Halaman Mapolres setempat, Selasa (19/5/2021).

Apel Apel Komitmen Bersama Tidak Menyalahgunakan Narkoba merupakan implementasi dari Polri untuk terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menegaskan, narkoba merupakan penyakit yang merusak generasi muda, oleh sebab itu Kepolisian akan menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.

“Untuk sejauh ini Polres Bangkalan menjadikan narkoba menjadi musuh bersama dan narkoba ini akan merusak generasi muda kita dan kedepannya akan menjadi terus ungkap narkoba,”terang dia.

Dia juga menegaskan tidak akan mentolerir kepada anggotanya yang terlibat narkoba. Oleh sebab itu ia akan melakukan tes urin secara secara rutin kepada Anggota Polres Bangkalan untuk memastikan polisi terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini kita lakukan sebagai direksi dini dan jika ada yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba tentu kita akan memberikan sanksi kepada anggota tersebut,” tegas dia.

Ia juga berharap kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua lapisan untuk bersama sama memerangi narkoba. Mewaspadai peredaran narkoba dikalangan generasi muda.

“Bersama sama tegas terhadap peredaran narkoba, kita ketahui bersama yang paling rawan itu generasi muda kita untuk penyalahgunaan narkoba,” ungkap dia.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto menyampaikan yang sama bahwa narkoba menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Peredaran narkoba menyasar anak muda dari umur 15 sampai 35 tahun.

“Kedepannya, kami akan mengungkap sejumlah kasus narkoba sebagai bukti bahwa kita berkomitmen terus tegas berperang terhadap narkoba,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer