POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan membina lembaga perindustrian selama tahun 2021.
Kadisiperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin mengatakan, pembinaan tersebut sebagai upaya Disperidag dalam merealisasikan dana DBHCT. Disperindag akan mensosialisasikan perundang undangan masalah Bea Cukai kepada para Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak dibidang industry rokok maupun makanan dan minuman.
“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, IKM baik itu rokok maupun makan minuman. Materinya Perundangan tentang Bea Cukai atau ekspor barang impor juga bisa,” ujarnya.
Ahmad melanjutkan, untuk peserta sosialisasi sekitar 50 peserta setiap hari dan Sosialisasi akan dilakukan selama dua hari. Untuk pemateri yang akan dihadirkan nanti, berasal dari pihak Bea Cukai sendiri juga dari Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan.
“Memang tidak semua IKM kita sasar karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, kegiatan pembinaan terhadap IKM pernah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, pembinaan akan diutamakan pada sejumlah IKM yang masih belum tersentuh sosialisasi sama sekali.
“Maksudnya dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 % dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama” terangnya.
“Tujuannya sosialisasi ini agar IKM rokok baru berusaha memenuhi persyaratannya secara lengkap,” Sambung eks Kadisparbud itu. (adv/Hasibuddin)