POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya akan membangun kampung atau wilayah zero narkoba. Dimana titik-titikknya akan ditentukan nanti. Ini menyusul adanya program dari Polda Jatim yakni program zero narkoba di masing-masing wilayah dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, saat menggelar konferensi pers hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di halaman mapolrestabes setempat, Jumat (24/9/2021).
“Khusus Surabaya, kan, ada 31 kecamatan. Kami berharap satu kecamatan ada satu titik. Bila ada kecamatan yang mampu lebih dari satu titik, ya kami berterima kasih. Artinya kelurahan itu betul-betul tangguh melawan narkoba,” kata Yusep seperti dikutip dari suarasurabaya.net.
Yusep berharap, program ini bisa didukung oleh semua pihak, khususnya masyarakat Surabaya, supaya Surabaya benar-benar zero narkoba. “Mohon dukungannya dari semua pihak supaya dapat menyelamatkan anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ucap mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolretabes Surabaya beserta jajarannya karena telah memberikan rasa aman, dan nyaman kepada warga Kota Surabaya. Terutama dari pengaruh narkoba.
“Saya ucapkan selamat atas keberhasilan ini. Kami juga berharap Bapak Kapolretabes dan seluruh jajaran tidak pernah bosan, tidak pernah lelah memberantas narkoba di Kota Surabaya, karena itulah salah satunya yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya,” kata dia.
Eri juga memastikan siap mendukung Kapolrestabes Surabaya beserta jajarannya dalam program kampung zero narkoba. Bahkan, ia juga berencana program itu akan diterapkan di masing-masing kelurahan.
“Kami siap full support Pak Kapolrestabes. Jadi, kami akan berkolaborasi untuk meningkatkan fungsi dari Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, sehingga nantinya kampung tangguh itu tidak hanya menangani Covid-19, tapi juga untuk mencegah narkoba,” tukas Eri.
Selama 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 60 kasus narkoba dengan 120 tersangka.
Total barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya sabu seberat 652,94 gram, ganja seberat 45,9 gram, 10,5 butir Ekstasi, serta 50.438 butir Pil Koplo atau Double L. Kemudian BB dimusnahkan.
Sumber : www.suarasurabaya.net