POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Samsuri, menyarankan agar wisata pantai the legend, Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan bisa dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pasalnya, wisata tersebut kini mulai mengundang sejumlah wisatawan lokal hingga regional. Berlokasi di Dusun Laok Tambak, pantai yang dijuluki “The Legend” oleh masyarakat sekitar ini, memiliki sejumlah spot foto yang sangat instagramable.
“informasi dari pengelola pantai, saat ini juga sudah banyak para pengunjung, untuk itu kami sarankan agar pantai ini bisa dikelola Pemkab Pamekasan,” terang Samsuri, Senin (27/9/2021).
Menurut Samsuri, saat ini Pemkab Pamekasan sudah mengelola dua pantai meliputi pantai Jumiang, Desa Tanjung Kecamatan Pademawu, dan Pantai Talang Siring, Desa Montok Kecamatan Larangan. Sejak dikelola Pemkab, kedua pantai tersebut boleh terbilang sudah mendapatkan sejumlah fasilitas serta bisa menyumbang pada pendapatan daerah meski masih belum bisa memenuhi target PAD.
“Dulu jumiang itu belum terawat bahkan tak ada fasilitas seperti saat ini, makanya kami sarankan agar pantai the legend ini bisa dikelola oleh Pemkab Pamekasan,” terangnya.
Kepala Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Ibnu Hajar mengaku jika saat ini pengelola pantai the legend berasal dari Pemuda Ansor Desa Padelegan. Pantai tersebut diiniasi oleh Pemuda Ansor pada April 2021 lalu. Saat ditanya perihal kesiapan agar bisa dikerjasamakan dengan Pemkab, Ibnu menegaskan masih akan berkodinasi dengan sejumlah tokoh pemuda dan BPD setempat.
“Sementara ini saya serahkan dulu ke Pemuda Anshor,” singkatnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Pamekasan, Masrukin mengatakan jika pihaknya masih membutuhkan pemikiran lebih dalam jika nanti pantai tersebut akan dipasrahkan ke Pemkab Pamekasan melalui Disporapar. Pasalnya hal itu menyangkut aset desa serta memerlukan kordinasi dengan Pemerintah Desa setempat
“Butuh pemikiran lebih dalam karena (hal ini) terkait aset,” ucapnya. (Hasibuddin)