POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Gunakan Mobil Saat Beraksi, Komplotan Maling Motor Ini Diringkus

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pria berinisial MY (29) warga Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta dan HR (25) warga Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi berhasil dibekuk polisi Bangkalan.

Pasalnya, MY dan HR menggunakan mobil jenis Sigra No-Pol B-1082-UIT tertangkap kamera CCTV saat hendak melakukan aksi pencurian di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada 9 November 2021 yang lalu.

Dalam video yang beredar di Media Sosial (Medsos) aksi keduanya gagal, saat hendak membawa kabur motor yang diparkir pemiliknya dipinggir jalan dilengkapi dengan kunci ganda.

“Kejadiannya di Kecamatan Sepulu, ketangkepnya di Arosbaya. Aksinya tidak berhasil karena motor itu menggunakan kunci ganda, cakramnya digembok,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano, Kamis (23/12/2021).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan mobil yang kini menjadi barang bukti tersebut digunakan sebagai sarana dalam melakukan pencurian.

“Mobil ini jadi sarana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan kejahatan. Mobil itu diakui oleh tersangka meminjam, selain mobil ada BB lain berupa sepeda motor,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer