POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam SH., MH. dilaksanakan di kantor Kejari Bangkalan, Madura Jawa Timur Rabu, (15/01/20).
Acara tersebut turut dihadiri oleh lembaga forkopimda, antara lain Bupati Bangkalan, Kapolres Bangkalan, ketua DPRD Bangkalan, dan lainnya.
Selama kepemimpin Badrut Tamam sebagai Kejari Bangkalan masih ada beberapa kasus yang belum diselesaikan antara lain, mantan kepala desa terkait penjualan tanah caton dan Kaskus korupsi dana kapitasi puskesmas.
Selain PR mantan Kejari juga mendapat prestasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Wiayah bebas Korupsi (WBK ) dan mampu membuat gebrakan menciptakan tilang keliling.
Badrut Tamam SH., MH. menaruh harapan kepada kepala Kejari yang akan datang semoga bisa meneruskan yang telah dilakukan oleh dirinya dan seluruh jajaran Kejari.
“Saya berharap Kejari baru bisa meneruskan apa yang saya lakukan beserta jajaran sehingga WBK yang kita raih ini, berkat dukungan yang pemerintah kabupaten Bangkalan masyarakat dan teman teman pers bisa meraih WBBM” ujarnya.
Bupati Bangkalan, R.Abdul Latif Amin Imron mengucapkan selamat kepada Kejari semoga semakin sukses di tempat yang baru dan semoga mantan Kejari Bangkalan Badrut Tamam cepat kembali ke Jawa Timur.
“Saya mengucapkan selamat atas promosinya pak Kejari mudah-mudahan semakin sukses di tempat yang baru kami berharap semoga pak kejari segera kembali ke Jawa Timur,” harapnya. (Red/id)