POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Setelah Publik Figur Eka Deli, dan Marcello, kini giliran Pinkan Mambo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, guna menjalani pemeriksaan terkait kasus Investasi Ilegal yang menggunakan aplikasi MeMiles, Senin (20/1/2020).
Ia diperiksa sekitar empat jam, sejak pukul 07.00 WIB hingga usai pukul 11.00 WIB. Kepada wartawan, Pinkan Mambo mengaku jika dirinya hanya diundang menyanyi pada sebuah acara yang digelar oleh pihak MeMiles.
“Saya tidak terlibat, saya hanya diundang menyanyi doang. Pada tanggal 15 Desember, kan diundang nyanyi ya saya datang,” ujar Pinkan usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pinkan juga bercerita, jika dirinya sempat ditawari masuk sebagai member MeMiles, serta ditawari beragam fasilitas. Akan tetapi ia menolak, karena merasa bisnis yang ditawarkan tidak jelas, “Sempat ditawari, tapi karena tidak jelas,” lanjutnya.
Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online, yang dilakukan PT Kam And Kam melalui aplikasi MeMiles. Kini, Polisi menetapkan lima orang tersangka. Antara lain, Suhanda dan Kamal Tarachan. Kemudian disusul oleh Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva dan Prima Hendika serta seseorang berinisial W, juga menjadi tersangka.
Selain 5 orang sebagai tersangka, Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai Rp 122 miliar rupiah hingga 120 mobil mewah. (hol/ah)