POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Gelapkan Motor, Pemuda Asal Sampang Ini Diringkus Polisi

POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Abdul Mujib (27) warga Dusun Kolo, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur diamankan Satuan Reskrim Polres setempat karena menggelapkan motor.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku diringkus aparat tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Jamaluddin Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.

Menurutnya, pelaku menggelapkan motor Honda Beat Nopol L 4902 XG milik teman kos pelaku yang saat itu dipinjam. Setelah itu pelaku tidak bisa dihubungi oleh pemilik motor.

“Awalnya mau minjam dengan alasan untuk mengambil charger handphone miliknya, namun hingga keesokan harinya tersangka tidak kembali dan nomornya sulit untuk dihubungi hingga kemudian korban melaporkan ke polres,” terang dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, polisi menerapkan pasal 378 KUHP sub pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. “Kita masih melakukan pengembangan apakah ini ada jaringannya,” ungkap dia.(don/wid)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer