POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan-Pasca ditetapkannya Pamekasan sebagai zona merah, Anggota DPRD Pamekasan, Samsuri menyarankan Pemkab Pamekasan untuk memperketat antisipasi pandemi virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, setelah terdapat warga Pamekasan positif covid-19, Pemprov Jawa Timur mentetapkan kabupaten berjuluk Bumi Gerbang salam tersebut sebagai zona merah.
Atas hal tersebut, Samsuri menyarankan agar kewaspadaan terhadap virus corona perlu ditingkatkan, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum yang akan masuk ke kabupaten Pamekasan.
“Pemeriksaan itu bisa dilakukan terhadap angkutan umum, seperti truk, bus dan angkutan umum lainnya, itu wajib,” tutur politisi PKB tersebut, minggu (5/4/2020).
Menurutnya, pemeriksaan itu bisa dilakukan di beberapa titik yang menjadi perbatasan wilayah Pamekasan, baik dari Sumenep maupun Sampang. Hal itu sebagai upaya antisipasi meminimalisir penyebaran wabah covid.
“Kita tahu, Pamekasan ini kan zona merah, apalagi baru-baru ini sudah ada Bangkalan, jadi wilayah perbatasan itu harusya diperketat,” terangnya.
Dilanjutkannya, dalam pemeriksaan tersebut satgas juga bisa bekerjasama dengan aparatur daerah dan pihak yang berwenang, seperti Dishub, Kepolisian dan Koramil setempat.
“Segerakan itu lebih baik, apalagi jika setiap angkutan umum yang melalui perbatasan bisa disemprot cairan disinfektan” tandasnya. (Sib/wid)