POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

BPBD Perketat Penjagaan Perbatasan, Ingin Bepergian Keluar Kota Haurs Ada Surat Keterangan

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Pasien positif Covid-19 semakin bertambah. Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep terus memperketat penjagaan di perbatasan.

Kepala Dinas BPBD Sumenep Abd. Rahman Riadi menyampaikan, setiap pengemudi motor atau mobil akan di periksa dan diminta surat keterangan. Surat keterangan yang di maksud seperti surat tugas dinas atau surat sehat ketika melalui perbatasan

“Apabila tidak memilikinya maka tidak bisa lewat, kecuali pengemudi yang mengangkut barang,” terangnya Selasa (2/6).

Selain di minta surat keterangan, para pengemudi juga di periksa menggunakan thermo gun untuk di periksa suhu tubuhnya. “Hal itu dilakukan sebagai bentuk pemutusan rantai covid-19,” papar dia.

Lanjut Rahman, pengawasan di setiap perbatasan memang perlu ditingkatkan menjelang arus balik setelah lebaran. Dia berharap tindakan tersebut dapat menekan angka penyebaran covid 19. (kiy/lum/lif)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer