POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki orientasi kinerja pada perbaikan dan peringatan sejak dini.
Hal itu disampaikan Baddrut Tamam saat memberikan arahan khusus saat rapat kordinasi APIP kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, di Pendopo Bupati Rabu (2/2/2021) pagi. Rapat tersebut dihadiri Sekda Pamekasan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta Inspektur Pemkab Pamekasan.
Baddrut menekankan, Sumber Daya Manusia (SDM) APIP harus mendampingi kinerja OPD sejak dari perencanaan hingga laporan realiasasi kegiatan, mengingat pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus berlandaskan pada kompetensi yang dimiliki.
“Pengawasan harus berprinsip profesional, independen, objektif, akuntabel, tidak tumpang tindih antar APIP dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini,” paparnya.
Selain itu, kata Baddrut, kinerja APIP harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki terkait dengan pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi
datang kewenangan daerah sesuai fungsi dan
kewenangannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ke depan, APIP harus melakukan
pendampingan di OPD mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pamekasan, Moh Alwi mengatakan, fungsi APIP yang berjalan dengan baik dapat mencegah kecurangan, menghasilkan keluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada waktu yang akan datang.
“APIP yang profesional dan independen mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan kewajaran laporan keuangan,” ujarnya.
(Adv/Hasibuddin)