POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Usai ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah sebaran covid-19, aparat memperketat mobil masuk Madura.
Kali ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan, meninjau pos pantau Covid-19 di Akses Jembatan Suramadu, Desa Morkepek, Kecamatan Labang.
Bupati Bangkalan R Andul Latif Amin Imron mengatakan, pos pantau Covid-19 difungsikan untuk memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Semua kendaraan disemprot disinfektan. Sedangkan para penumpang dilakukan pemeriksaan suhu badan,” ungkap Ra Latif sapaan akrab bupati, Sabtu (11/4/2020).
Menurutnya, penyekatan terhadap semua kendaraan dalam rangka menggalakkan upaya pencegahan pasca menetapkan status Tanggap Darurat Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
“Kami menemukan suhu badan pemudik melebihi 37 derajat celsius dan langsung diarahkan menuju puskesmas terdekat,” terang politikus PPP itu.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menambahkan, pos pantau Covid-19 juga difungsikan senagai pos mudik 2020. Setiap hari, personel gabungan yang bertugas sebanyak 40 orang.
“Kami rotasi setiap 12 jam. Mereka bertugas secara bergantian,” tuturnya.
Rama menegaskan, langkah penyegaran terhadap penyebaran Covid-19 melalui penyekatan setiap kendaraan jangan dimaknai sebagai penutupan atau bahkan pemblokiran akses menuju Madura menjelang bulan Ramadhan.
“Ini langkah pendekatan kepada masyarakat. Pos pantau Covid-19 kami berlakukan selama 14 hari ke depan sambil melihat perkembangan,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. (lif/wid).