POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Di Sumenep, Covid-19 Bikin 602 Perempuan Jadi Janda

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – 602 perempuan menjanda selama musim pagebluk. Baik kasus gugat cerai atau cerai gugat.

Panitera Muda Hukum PA Sumenep Arifin mengungkapkan, kasus perceraian selama pandemi Covid-19 mencapai 709 perkara. “Yang menjadi faktor utama adalah ekonomi. Saat ini masyarakat mengalami penurunan penghasilan bahkan menganggur,” katanya Minggu (14/6).

Grafik perceraian di Kabupaten Sumenep meningkat setiap tahun. Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan imbauan untuk mengurangi angka perceraian tersebut.

“Salah satunya masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pernikahan dini,” terangnya.

Menurut Arifin, kasus perceraian lebih dominan gugat cerai dari pada cerai gugat. “Jadi lebih banyak istri yang menggugat suami,” pungkasnya. (Ulum/kiy)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer