POJOKSURAMADU.COM.-Mantan aktor tampan Angga Yunanda, Syifa Hadju pada Jumat (28/02) akhirnya melaporkan teror penculikan dan pemerkosaan atas dirinya di Mapolres Tanggerang Selatan.
Syifa mendapat ancaman melalui direct massage di akun instagram miliknya @syifahadjureal. Adapun kejadian tersebut sudah lama.
Tindakan pemblokiran pun sudah dilakukan oleh Syifa. Namun, ancaman teror misterius tersebut muncul lagi dengan nama akun yang lain. Karena merasa takut, akhirnya ia pun memutuskan untuk melapor ke polisi.
Artis cantik pemain film “Jangan Minta Jatuh Cinta” ini, saat melapor ditemani kuasa hukumnya Shandi Arifin, sang bunda dan Shendy Hadju.
Dilansir dari kompas.com, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono memberi keterangan saat ditemui di lokasi.
“Ada laporan dari saudari kita SH terkait adanya ancaman yang dilakukan dalam media sosial Instagram. Dari sodara SH juga dengan satu saksi, yaitu orangtuanya sendiri juga sudah kami mintai keterangan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut,” ucapnya.
Wibisono juga menambahkan bahwa ada kata-kata yang masuk kategori bentuk kesusilaan dengan ancaman 6 tahun serta denda 1 milliar jucnto pasal 45 B. Di mana pada teror tersebut ada perkataan mengancam dengan denda sebesar Rp 750 juta dan kurungan penjara selama 4 tahun.
Ancaman tersebut dinilai sangat merugikan dirinya. Ia menjadi takut ketika bertemu dengan orang lain saat di luar rumah. (wid)