POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Diduga Aniaya Tahanan, Polres Bangkalan Dituntut Bebastugaskan 3 Anggotanya

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Keadilan geruduk Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Mereka menuntut agar Polres Bangkalan segera bebas tugaskan oknum anggota Polsek Galis berinisial M, ITY dan AR. Lalu ditetapkan sebagai tersangka dan tangkap yang diduga lakukan penganiayaan terhadap tahanan.

“Tugas polisi memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan pada masyarakat. Jika polisi tidak dipercaya oleh masyarakat, kesiapa lagi bisa mengadukan ketidakadilan,” teriak Abdul Rohim dalam orasinya, Senin (20/12/2021).

Menanggapi hal itu Wakapolres Bangkalan, Kompol Muhammad Lutfi mengungkapkan adanya dugaan tindakan tidak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) sudah dilakukan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh pengawas fungsi internal fungsi propam dan tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan dan hasil gelar Kasatreskrim di Direskrimum Polda Jatim,” ungkapnya.

Menurutnya, jika nanti ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya pelanggaran tentu sudah ada hukuma yang akan diberikan.

“Panismennya berupa sanksi disiplin, kode etik profesi kepolisian ataupun sanksi pidana umum,” imbuhnya.

Terhadap ketiga oknum yang disebutkan oleh masa aksi, diakui oleh Lutfi bahwa ketiganya sudah ditarik ke Polres Bangkalan dalam rangka pengawasan.

“Sudah kita tarik dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan. Mereka tidak langsung kembali, tetapi dilakukan pembinaan dan pengawasan di Polres,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer